Ketua DPR Laporkan SPT Tahunan Pajak Miliknya

Ade Komaruddin mengajak seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPR lainnya segera melapokan SPT Pajak tahunannya.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 28 Maret 2016, 14:07 WIB
Ketua DPR Ade Komaruddin menyampaikan SPT Tahunan Pajak (Liputan6.com/ Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Filling dihadapan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi. Ade Komaruddin mengatakan, penyampaian SPT melalui e-Filling merupakan bentuk dukungan DPR.

"Ini merupakan bentuk dukungan Dewan Perwakilan Rakyat atas upaya Direktorat Jenderal Pajak memberikan sarana pelaporan pajak yang mudah, cepat, dan aman," ujar Ade Komaruddin usai melaporkan SPT Pajaknya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (28/3/2016).

Baca Juga

  • Selama 2 Bulan, MKD Terima 5 'Surat Cinta' Anggota DPR
  • Agus Hermanto Yakin DPR Sahkan Banyak Undang-Undang pada 2016
  • MKD DPR: Ada Beda Persepsi Anggota Dewan soal Pelaporan LHKPN

Pria yang kerap disapa Akom itu pun mengajak seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPR lainnya segera melapokan SPT Pajak tahunannya.

"Saya akan mengajak seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPR RI serta para pegawai sekretariat DPR RI untuk memanfaatkan aplikasi e-Filling," papar politikus Partai Golkar itu.

Ade mengatakan, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mendanai pembangunan negara dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya dengan benar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya