Cirebon Bakal Keluarkan Perda tentang ASI

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, membahas rencana peraturan daerah (Perda) tentang ASI

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mar 2016, 07:57 WIB
Mengingat banyaknya manfaat, menyusui anak merupakan dambaan ibu yang baru saja melahirkan anak. Tapi, ada perjuangan yang harus dilewati.

Liputan6.com, Cirebon Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, membahas rencana peraturan daerah (Perda) tentang ASI, dimana peraturan itu bertujuan memberikan ruang untuk ibu menyusui.

"Perda ASI sangat penting, karena ini juga berdampak pada Bangsa nantinya dan kami juga akan membuka ruang-ruang khusus untuk tempat menyusui," kata Walikota Cirebon Nasrudin Azis, di Cirebon, Kamis.

Dengan adanya perda ASI, pihaknya berharap, masyarakat bisa menyusui bayinya mulai dari nol bulan sampai enam bulan. Azis menuturkan, dengan adanya perda ASI ini adalah bentuk motivasi kepada masyarakat terutama untuk ibu-ibu bisa menyusui bayinya.

"Kami berharap dengan adanya perda ASI, semangat ibu untuk menyusi bayinya yang berusia nol sampai enam bulan bisa termotifasi," tuturnya.

Menurut dia, banyak ibu yang menyusui terhambat untuk menyusui bayinya karena masalah tempat. Karena itu, dalam perda ASI, ia bisa menyediakan tempat untuk para ibu, untuk menyusui di tempat yang akan disediakan.

"Mereka para ibu sering terkendala karena tidak ada tempat untuk menyusui di tempat-tempat umum," ungkapnya. Ia menambahkan, perda tersebut juga sangat strategis dan dampaknya juga luas bagi bangsa ke depan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya