Investasi Inpex dan Shell di Blok Masela Bakal Tertunda

Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan pengembangan blok Masela yang selama ini dikaji dua investor di lepas pantai.

oleh Ilyas Istianur PradityaDiterbitkan 23 Maret 2016, 17:50 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said menghadiri raker dengan Komisi VII di Jakarta, Rabu (2/3). Rapat membahas tarif listrik, penerapan subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan evaluasi peralatan pembangkit listrik existing. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Pontianak - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pembangunan blok gas Masela di darat (onshore). Dengan keputusan ini, maka investasi‎ Royal Dutch Shell  dan Inpex Corporation di blok tersebut‎ dipastikan mundur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan selama ini kajian yang dilakukan kedua investor itu pengembangan (Plan Of Development/POD) dilakukan di lepas pantai (offshore).

‎"Sudah itu kita berikan kesempatan untuk mengkaji ulang, dan kemungkinan saja karena memang harus diulang pengkajiannya akan ada penundaan sedikit‎," kata Sudirman di Pontianak, Rabu (23/3/2016).

‎Namun begitu, dirinya memerintahkan Kepala SKK Migas untuk duduk dan bertemu dengan kedua investor demi memastikan penundaan keputusan investasi blok gas abadi di perairan selatan Indonesia.

 

Baca Juga

  • Inpex Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah soal Blok Masela
  • Menteri ESDM Minta Investor Kaji Ulang Pengembangan Blok Masela
  • Kilang LNG Blok Masela Dibangun di Darat, Ini Komentar SKK Migas


"Bagaimanapun keputusan bapak Presiden, bagaimana proyek ini memberi manfaat kepada masyarakat dalam pembangunan regional maupun pembangunan ekonomi nasional," tegas dia.

‎Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi meminta secara khusus kesabaran dari warga Maluku‎. Dengan terpaksa rakyat menjadi tertunda menerima manfaat dari proyek ini.

Amien menambahkan, sebenarnya Inpex Indonesia masih sangat mengharapkan keputusan persetujuan revisi POD dapat segera diberikan dan sesuai keinginannya, yaitu di lepas pantai.

Akan tetapi, Inpex Indonesia juga menyatakan seandainya keputusan tersebut diberikan saat ini dan yang diputuskan tersebut adalah pilihan yang sesuai dengan rekomendasi SKK Migas yaitu Offshore (lepas pantai), maka jadwal Final Investment Decision) proyek blok Masela mundur hingga 2020.

FID yang direncanakan para investor ini untuk pengembangan ladang gas di lepas pantai, mengingat Inpex dan Shell menginginkan hal itu. Namun, jika keputusan pengembangan di darat, maka FID bakal lebih lama di atas 2020. (Yas/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya