Liputan6.com, Surabaya: Penertiban kawasan bantaran Sungai Jagir di Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10) pagi, berlangsung ricuh. Sejumlah pedagang melawan saat petugas satuan polisi pamong praja Pemerintah Provinsi Jatim membongkar bangunan liar mereka.
Pedagang menolak pembongkaran karena belum menerima uang pengganti senilai Rp 5 juta dari Pemprov Jatim. Sementara petugas Satpol PP berdalih pedagang mengabaikan surat peringatan yang intinya agar bangunan liar ini dibongkar sendiri.(BOG/VIN)
Pedagang menolak pembongkaran karena belum menerima uang pengganti senilai Rp 5 juta dari Pemprov Jatim. Sementara petugas Satpol PP berdalih pedagang mengabaikan surat peringatan yang intinya agar bangunan liar ini dibongkar sendiri.(BOG/VIN)