Demo Sopir Taksi, DPR Akan Panggil Menkominfo dan Menhub

Pemanggilan Menkominfo dan Menhub akan dilakukan usai reses persidangan. Tidak tertutup kemungkinan dipercepat.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 22 Maret 2016, 16:54 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin saat menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Group Surya Citra Media (SCTV, Indosiar dan Liputan6.com) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan sopir taksi berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka menolak layanan jasa transportasi online berpelat hitam. Demonstrasi itu diwarnai aksi anarki para pengunjuk rasa.

Ketua DPR Ade Komaruddin mengutuk tindakan anarki demonstran karena merugikan banyak pihak.

"Saya setuju saja (demo), cuma kita juga tidak setuju jika demonstrasi dilakukan dengan cara-cara anarkistis dan itu merugikan kita sendiri, merusak kendaraan juga fasilitas publik milik orang lain," ungkap pria yang biasa disapa Akom itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Baca Juga

  • Kesal Di-sweeping, Sopir Taksi Tabrak Rekan yang Demo
  • Demo Sopir Taksi, 3 Orang Jadi Korban Penganiayaan di Depan DPR
  • Disangka Driver Angkutan Online, Warga Dihadang Pendemo

Menurut dia, DPR tidak akan berpangku tangan. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, DPR akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Perhubungan usai reses persidangan. Namun, tidak menutup kemungkinan pemanggilan itu dipercepat.

"Berdasarkan keadaan ini, pasti setelah reses kita akan melakukan pemanggilan (Menkominfo dan Menhub), tapi jika perlu dilakukan sesegera mungkin. Yang mungkin bisa kita lakukan secepatnya adalah pimpinan DPR dulu melakukan komunikasi dengan pihak terkait dengan pemerintah, untuk mengatasi atau mencari jalan keluar dari masalah ini," kata Akom.

Soal revisi UU Lalu Lintas, dia menilai kalau memang itu perlu dilakukan, tidak masalah.

"Kalau memang itu (revisi UU Lalu Lintas) diperlukan ya kita lakukan, kalau tidak perlu ya tidak usah. Saya dapat masukan ini yang lebih lengkap lagi dari pemangku kepentingan seperti para pelaku bisnis. Semuanya di sini dapat masukan yang baik," tutup Akom.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya