Saipul Jamil Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pencabulan Terhadap AW

Polda Metro Jaya akan 'meminjam' Saipul Jamil dari Polsek Kelapa Gading hari ini, untuk pemeriksaan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 15 Mar 2016, 08:27 WIB
Artis dangdut Saipul Jamil dikawal ketat usai menjalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan pria yang karib disapaIpul itu terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan.

Kanit III Subdirektorat (Subdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Budi Setiadi mengatakan, Ipul akan dijemput dari rumah tahanan Polsek Kelapa Gading pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

"SJ akan kami bon (pinjam) dari Polsek Kelapa Gading hari Rabu. Pemeriksaannya jam 10 terkait kasus pencabulan yang dilaporkan AW," ujar Budi kepada Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.


Budi menjelaskan Ipul akan diperiksa sebagai saksi kasus itu. Rabu esok adalah kali pertama duda Dewi Persik itu menghadap penyidik untuk menanggapi aduan AW.

"Yang bersangkutan masih berstatus saksi," ujar Budi.

Pengacara AW, Radian Anom, mengatakan kliennya mendapatkan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan mantan kekasih Rina Nose itu pada 2014.

Radian menjelaskan awalnya korban berkenalan dengan Ipul usai menonton ajang pencarian bakat penyanyi dangdut pada salah satu stasiun televisi swasta pada 2014. Kemudian, Ipul mengajak korban menginap di rumahnya hingga diduga terjadi perbuatan tidak senonoh.

Ipul juga menjalani proses hukum di Polsek Kelapa Gading berdasarkan laporan DS. Selain itu, seorang remaja lainnya berinisial MD juga melaporkanSaipul Jamil ke Polres Metro Jakarta Utara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya