PLN Kaji Kenaikan Tarif Listrik 30 Persen

PLN sedang mengkaji usulan kenaikan tarif dasar listrik sebesar 20 hingga 30 persen. Apabila disetujui, masyarakat harus bersiap dengan tarif baru yang mulai berlaku tahun depan.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 September 2009, 12:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang mengkaji usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 20 hingga 30 persen, Senin (28/9). Apabila kajian ini disetujui, masyarakat harus bersiap dengan tarif baru yang mulai berlaku tahun depan.

Menurut Direktur PLN, Fahmi Mochtar, kenaikan TDL akan bervariasi di setiap daerah. Semua disesuaikan dengan daya yang dipakai pelanggan.

Pihak PLN juga mengimbau agar kawasan industri mengurangi beban di jam-jam tertentu karena kebakaran gardu induk listrik di Kembangan, Jakarta Barat, kemarin, mengakibatkan pasokan listrik berkurang sebanyak 200 megawatt. Selengkapnya simak video berikut.(OMI/LUC)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya