News Flash: Surat Peringatan 2 Dilayangkan, Warga Kalijodo Diminta Hengkang

Pemerintah Provinsi DKI mengirimkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Tambora, Jakarta Barat. SP 2 dilayangkan karena masih ada warga yang berdiam di kawasan tersebut setelah SP 1 habis masa berlakunya.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 25 Februari 2016, 10:23 WIB
Pemerintah Provinsi DKI mengirimkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Tambora, Jakarta Barat. SP 2 dilayangkan karena masih ada warga yang berdiam di kawasan tersebut setelah SP 1 habis masa berlakunya.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya