Alat dan Obat Tak Layak Ditemukan di Klinik Aborsi Ilegal Cikini

Alat-alat kesehatan dan obat kedaluwarsa tersebut diduga digunakan untuk praktik aborsi ilegal.

oleh Audrey Santoso diperbarui 24 Feb 2016, 17:23 WIB
Petugas memegang salah satu alat yang diamankan dalam penggerebekan dua klinik aborsi di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (24/2). Tarif aborsi di klinik tersebut bervariasi, sekitar Rp2,5-Rp10 juta tergantung usai kandungan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan puluhan alat kesehatan tidak layak dan obat-obatan kedaluwarsa di klinik dr. Suripno, Jalan Cimandiri No. 7 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Diduga alat-alat dan obat-obatan tersebut digunakan untuk praktik aborsi ilegal.

Temuan itu diperlihatkan dalam gelar kasus praktik aborsi ilegal yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016). Turut hadir beberapa perwakilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Petugas berjaga di salah satu dari dua lokasi penggerebekan klinik aborsi ilegal di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (24/2). Tarif aborsi di klinik tersebut bervariasi, sekitar Rp2,5-Rp10 juta tergantung usai kandungan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sebagian dari mereka tampak sibuk mencatat berbagai obat-obatan dan infus yang ditemukan di lokasi pengungkapan. Seorang petugas bernama Wiji Saraswati nampak terperangah melihat kondisi alat yang diduga untuk praktik aborsi berbahan dasar besi yang sudah berkarat.

"Lihat, ini cairan infusnya sudah expired dari Januari 2014. Sudah 2 tahun. Ini juga karatan," ujar Wiji kepada wartawan sambil menunjukkan sebuah alat berbentuk sumpit besi yang ujungnya terdapat lengkung seperti kepala sendok.

Dia lalu menunjukkan sebuah alat berbentuk huruf U selebar jengkal telapak tangan orang dewasa yang berkarat. Menurut dia, alat kesehatan yang tidak steril tersebut dapat mengakibatkan pasien menderita tetanus dalam jangka pendek dan menderita infeksi yang dapat mengakibatkan infeksi otak.

Sebanyak 9 tersangka diamankan dalam penggerebekan dua klinik aborsi ilegal di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (24/2). Tarif aborsi di klinik tersebut bervariasi, sekitar Rp2,5 juta sampai Rp10 juta tergantung usai kandungan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)


"Jangka pendeknya ini (alat aborsi berkarat) bisa jadi sarang kuman. Walau pun sudah dibersihkan, kuman bisa bersembunyi di lubang-lubang karat dan tetanus. Jangka panjangnya kalau masuk ke pembuluh darah, bisa terjadi sepsis dan sampai ke otak," jelas Wiji.

Polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang terdapat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian dan penyamaran dalam waktu 2 minggu.

9 Orang tersangka dijaring dalam operasi tersebut. Satu di antaranya mengaku sebagai dokter spesialis kandungan. Para pelaku memasang tarif beragam, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta bergantung dari usia kandungan.

Petugas menunjukkan botol obat yang disita dalam penggerebekan dua klinik aborsi ilegal di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (24/2). Sebanyak 9 orang diduga pelaku praktik aborsi sekitar 5.400 janin bayi diamankan petugas. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya