MUI Keluarkan Fatwa Dukung Program Imunisasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mendukung program imunisasi di Indonesia.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 22 Feb 2016, 15:00 WIB
Ilustrasi Imunisasi (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mendukung program imunisasi di Indonesia. Hal ini dicantumkan dalam fatwa MUI No 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi yang ditetapkan pada 23 Januari 2016.

Dalam siaran pers Sehat Negeriku yang diunggah Kementerian Kesehatan, Fatwa MUI menyatakan, ajaran Islam mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan melalui upaya preventif agar tidak terkena penyakit. Salah satu caranya dengan imunisasi.

"Imunisasi adalah tindakan medis yang bermanfaat untuk mencegah penyakit berat, kecacatan dan kematian," tulis fatwa tersebut.

Fatwa MUI memberikan 7 rekomendasi. Poin terakhir menyebutkan orangtua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi. 

Indonesia dan negara-negara South East Asia Region (SEARO) sebenarnya telah berhasil mendapatkan sertifikasi bebas polio pada Maret 2014. Namun pemerintah berharap program ini dapat dilaksanakan menyeluruh untuk mewujudkan dunia bebas polio (The Polio Eradication and Endgame Strategic Plan) pada 2020.

Dua tahun lalu, tepatnya Maret 2014, Indonesia bersama dengan negara-negara South East Asia Region (SEARO) berhasil mendapatkan sertifikasi bebas polio. Status ini perlu dipertahankan. Oleh karena itu perlu komitmen seluruh negara untuk bersama melakukan upaya pelaksanaan tahapan kegiatan guna mewujudkan dunia bebas polio pada 2020.

Direktur Surveilan dan Karantina Kesehatan Kemkes dr Jane Soepardi mengatakan, pemerintah menargetkan minimal 95 persen anak di bawah 5 tahun (0 – 59 bulan) di seluruh Indonesia mendapat imunisasi polio melalui PIN Polio 2016. "Kegiatan imunisasi akan berlangsung pada 8 – 15 Maret 2016. PIN Polio ini bertujuan memberikan perlindungan optimal dari penyakit polio," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya