Saipul Jamil Keluar dari Kantor Polisi

Saipul Jamil akhirnya menampakkan batang hidungnya usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 19 Feb 2016, 13:20 WIB
Saipul Jamil. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil akhirnya menampakkan batang hidungnya usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

Mengenakan peci hitam, baju gamis berwarna putih dan sorban, pedangdut 35 tahun itu keluar dari kantor polisi sekira pukul 11.50 WIB. Saipul Jamil dijaga ketat oleh para petugas kepolisian yang mengamankannya dari kepungan para pewarta.

Saipul Jamil (Liputan6.com/Faisal Fanani)

Pantauan Liputan6.com, Saipul Jamil memperlihatkan raut wajah lelah. Sejak ditangkap polisi pada Kamis (18/2/2016) pagi, ia langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Saat keluar dari kantor polisi, Saipul Jamil hanya mengucapkan beberapa kalimat. "Alhamdulillah saya sehat, doain ya semuanya," ucap Saipul Jamil, sembari berjalan memasuki kendaraan yang terparkir di depan pintu Polsek Kelapa Gading.

Belum diketahui kemana polisi membawa Saipul Jamil. Melihat busana gamis yang dikenakannya, Saipul Jamil nampaknya dikawal untuk menunaikan salat Jumat.

Saipul Jamil (instagram.com/saipuljamill)

Seperti diketahui, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap laki-laki berinisial DS. Aksi bejat pria yang akrab disapa Bang Ipul itu terjadi di kediamannya di kawasan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat menjalani pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya itu kepada polisi. Ia pun terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.(Gie/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya