Top 3 Otomotif: All New Suzuki Satria F150 Sedot Perhatian

All new Suzuki Satria F150 resmi lakoni debut di Indonesia. Di kelasnya, motor ini bertarung dengan Sonic 150R dan Jupiter MX-King.

oleh Gesit PrayogiDiterbitkan 17 Februari 2016, 08:33 WIB
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin memiliki all new Suzuki Satria F150.

Liputan6.com, Jakarta - All new Suzuki Satria F150 resmi lakoni debut di Indonesia. Di kelasnya, motor ini bertarung dengan Honda Sonic 150R dan Yamaha Jupiter MX-King.

Informasi seputar `ayam jago` garapan Suzuki itu sukses menyedot perhatian. Tak heran bila artikelnya menjadi satu dari tiga berita yang paling disorot pembaca setia Liputan6.com.

Selengkapnya, berikut top 3 artikel otomotif:

1. Suzuki Satria Injeksi Berani Diadu

Bermain di kelas bebek super, all new Suzuki Satria F150 menyatakan berani diadu dengan kompetitor. Dalam hal ini Honda Sonic 150R dan Yamaha Jupiter MX-King yang menjadi lawan ayam jago berlambang 'S' tersebut.

Foto dok. Liputan6.com


Chief Engineer Suzuki Motor Corp Mitsuru Tachikawa mengklaim, Satria F150 injeksi adalah yang terbaik di kelasnya. Hal tersebut dilatarbelakangi penggunaan mesin baru dan sejumlah aspek lainnya.

Selengkapnya, klik di sini.

2. Pasang 5 Alat Ini Agar Mobil Terhindar dari Pencurian

Jika diperhatikan, modus pencurian mobil semakin beragam. Penjahat semakin pintar untuk melancarkan aksinya. Misalnya, menukar plat nomor kendaraan lalu memasangkannya di kendaraan target. Biasanya kasus ini terjadi di tempat parkir umum.

Foto dok. Liputan6.com


Ada pula kasus di mana pencuri menggunakan busi untuk memecahkan kaca tanpa suara. Pernah juga terjadi sinyal remote tidak berfungsi karena dikacaukan menggunakan radio jamming atau alat khusus yang dipegang maling.

Selengkapnya, klik di sini.

3. Jual-Beli Kendaraan dengan BPKB Duplikat, Apa Risikonya?

Membeli mobil yang memiliki BPKB duplikat sering kali dianggap kendaraan bermasalah. Padahal, menurut National West Regional Manager Mobil88 H. Nurfitri Yanuarsyah, surat-surat duplikat itu sah menurut hukum.

Foto dok. Liputan6.com


"Duplikat itu kan asli dan yang menerbitkan kepolisian," kata Yanuarsyah saat ditemui di Cilandak beberapa waktu lalu. Tapi, banyak stigma masyarakat yang menganggap bawah surat-surat duplikat itu `bermasalah.`

Selengkapnya, klik di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya