VIDEO: Komnas HAM Nilai Penetapan Tersangka Jessica Terburu-buru

Komnas HAM menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 Februari 2016, 07:07 WIB
Komnas HAM menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna.

Liputan6.com, Padang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica Kumolo Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (13/2/2016), dalam konferensi pers di Padang, Sumatra Barat, Komnas HAM mempertanyakan penetapan tersangka Jessica Kumolo Wongso yang dituduh membunuh rekannya sendiri yakni Wayan Mirna Salihin, dengan menggunakan racun sianida.

Baca Juga

  • Alasan Polisi Buru-buru Tangkap Jessica
  • Jessica Wongso Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSCM hingga 2 Pekan
  • Pengacara Protes Jessica Diperiksa Saat Haid

Bagi Komnas HAM, penetapan tersangka itu terlalu terburu-buru, mengingat racun tersebut tidak bisa digunakan oleh sembarang orang dan tidak mudah didapatkan. Sebelumnya, Jessica pernah melapor ke Komnas HAM dan menceritakan seputar pemeriksaan polisi terhadap dirinya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya