News Flash: Nasib 2 Mantan Pimpinan KPK Ada di Tangan Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, deponering untuk 2 mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad adalah hak prerogatif dirinya.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 12 Februari 2016, 12:07 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, deponering untuk 2 mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad adalah hak prerogatif dirinya.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya