Tanya BPJS Kesehatan : Bagaimana Pindahkan BPJS Istri ke Suami?

Bagaimana cara memindahkan bpjs dari perusahaan istri ke perusahaan suami?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 12 Feb 2016, 11:30 WIB
BPJS Kesehatan | via: tribunnews.com

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Bagaimana cara memindahkan bpjs dari perusahaan istri ke perusahaan suami..karena istri sudah tidak bekerja lagi..terimakasih


Pengirim

donowido@gmail.com

Jawab

Anda dapat melapor ke HRD / SDM / bagian kepegawaian lainnya dengan menyertakan fotocopy kartu BPJS Kesehatan Anda dan istri, fotocopy KK, serta surat keterangan dari perusahaan istri Anda yang menyatakan bahwa istri Anda sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Selanjutnya HRD / SDM / bagian kepegawaian perusahaan Anda wajib melaporkan hal tersebut melalui e-DABU (bagi perusahaan yang memiliki jaringan internet) atau melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat (bagi perusahaan yang tidak memiliki jaringan internet) untuk diproses agar istri Anda terdaftar sebagai tanggungan Anda.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya