News Flash: 35 Bidang Usaha ini Dibuka Bebas 100% untuk Asing
Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk secara penuh menguasai beberapa bidang usaha di Indonesia. Terdapat 35 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI. Artinya, bidang usaha ini boleh 100% dikuasai investor asing.
Diterbitkan 11 Februari 2016, 18:09 WIBPemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk secara penuh menguasai beberapa bidang usaha di Indonesia. Terdapat 35 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI. Artinya, bidang usaha ini boleh 100% dikuasai investor asing.
POPULER
Berita Terbaru
Compact SUV Ini Relevan untuk Keluarga Modern
- 1 jam yang lalu
BYD Terus Pelajari Racco Agar Bisa Segera Dijual di Indonesia
- 2 jam yang lalu
WRC Kembali ke Amerika Serikat, Setelah Absen 39 Tahun
- 4 jam yang lalu
Honda Siapkan Sistem Hybrid Terbaru
- 6 jam yang lalu
Cuma Satu di Dunia, Mercedes-Benz 190E Ini Punya Mesin Turbo Racikan Callaway