Segmen 2: Putusan Pengadilan Jero Wacik dan Anggota ISIS

Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti korupsi, hingga anggota dan simpatisan teroris ISIS divonis 3 sampai 5 tahun penjara.

oleh Gerardus Septian KalisDiterbitkan 10 Februari 2016, 07:33 WIB
Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti korupsi, hingga anggota dan simpatisan teroris ISIS divonis 3 sampai 5 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya