Uni Eropa Desak Turki Beri Izin Masuk Ribuan Pengungsi Suriah

Uni Eropa mengatakan, ada kewajiban moral, selain juga hukum, untuk memberi perlindungan terhadap para pengungsi itu.

oleh Rinaldo diperbarui 07 Feb 2016, 16:53 WIB
Sejumlah imigran Suriah menyeberangi bawah pagar berduri untuk memasuki negara Hungaria di perbatasan Serbia, 27 Agustus 2015. (REUTERS/Bernadett)

Liputan6.com, Ankara - Pejabat Uni Eropa meminta Turki mengizinkan puluhan ribu pengungsi Suriah yang terjebak di perbatasan di Kilis, setelah menyelamatkan diri dari pertempuran untuk memasuki negara itu.

Kepala Kebijakan Politik Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, ada kewajiban moral, selain juga hukum, untuk memberi perlindungan terhadap pengungsi.

"Uni Eropa menyediakan pendanaan bagi Turki untuk memastikan bahwa negara itu memiliki alat dan sumber daya untuk melindungi serta menerima orang-orang yang mencari suaka," ujar Mogherini seperti dikutip The Guardian, Minggu (7/2/2016).

Pada November tahun lalu, Uni Eropa menyepakati perjanjian dengan Turki untuk menawarkan 3 miliar euro (sekitar Rp 45 triliun) untuk melindungi pengungsi Suriah yang ada di Turki.

Namun, pemerintah Turki sendiri mengatakan para pengungsi sebenarnya telah menerima bantuan makanan dan penampungan dari dalam negeri Suriah sehingga mereka tak perlu menyeberang.

Bahkan, Gubernur Provinsi Kilis Suleyman Tapsiz mengatakan perpindahan tersebut sama sekali tak dibutuhkan.

"Pintu kami tak tertutup, tapi saat ini tak ada kebutuhan untuk menerima orang-orang ini dalam perbatasan kami," kata dia.

Sekitar 35.000 warga Suriah menyelamatkan diri dari serangan pemerintah Suriah terhadap kelompok oposisi yang dikuasai pemberontak di Aleppo. Turki sendiri sudah menerima pengungsi Suriah dalam jumlah besar, sekitar 2,5 juta orang.

Dalam beberapa hari terakhir, tentara Suriah yang didukung Rusia mendapat serangkaian kemenangan di sekitar Aleppo, kota terbesar Suriah.

Sekitar 4,6 juta warga Suriah telah mengungsi sejak awal perang sipil pada 2011. Dan 13,5 juta orang lainnya membutuhkan bantuan kemanusiaan di dalam negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya