VIDEO: Rekonstruksi Kasus Mirna Dilakukan 2 Versi

Rekonstruksi dilakukan 2 versi karena tersangka memberikan keterangan berubah-ubah saat pemeriksaan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Feb 2016, 13:11 WIB
Rekonstruksi dilakukan dua versi karena tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka Jessica Kumala Wongso pagi tadi menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Tersangka memperagakan kejadian pada 6 Januari lalu, saat Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dicampur sianida.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (7/2/2016), rekonstruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan juga dihadiri pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.

Rekonstruksi digelar dalam 2 versi, yaitu berdasarkan keterangan Jessica dan versi penyidik. Hal ini dilakukan karena tersangka memberikan keterangan berubah-ubah dalam pemeriksaan.

Dari hasil penyidikan, polisi meyakini kopi belum dicampur dengan sianida saat disajikan. Hal ini diketahui setelah dilakukan uji sampel, ada perbedaan warna kopi yang belum dan sudah diberi sianida.

Setelah kopi disajikan, dari hasil rekaman CCTV ada waktu sekitar 45 menit Jessica sendirian di meja nomor 54 Kafe Olivier, hingga Mirna dan Hanie datang. Saat sendirian itulah, polisi meyakini sianida ditaburkan.

Mirna sempat dibawa ke Klinik Grand Indonesia dan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Tapi nyawa Mirna tidak tertolong.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya