Hari Ini, Prita Mulyasari Kembali Menjalani Sidang

Prita Mulyasari, Kamis (3/9), kembali menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Serpong di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari RS Omni.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2009, 10:00 WIB
Liputan6.com, Tangerang: Prita Mulyasari, Kamis (3/9), kembali menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Serpong di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, yaitu Supriyanto (analis laboratorium RS Omni) dan Ogiyana Yandri (customer care staff RS Omni). 

Pada sidang terdahulu, Kamis (27/8), juga dihadirkan dua saksi, yaitu Wiwin Sugiarti (petugas laboratorium RS Omni) dan Indah Prameswari (dokter jaga di RS Omni).

Kasus ini sendiri bermula saat Prita dituduh mencemarkan nama baik RS Omni melalui surat elektronik. Ibu dua anak ini mengeluhkan pelayanan di rumah sakit tersebut. Prita dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai pencemaran nama baik. (YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya