Pemerintah Bakal Bantu Penelitian Teknologi Antikanker Warsito

Untuk memastikan keamanan alat ciptaan Warsito Purwo Taruno, pemerintah akan membantu penelitian alat terapinya.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 04 Feb 2016, 18:00 WIB
Mulai besok, 28 Januari 2016, mereka hanya melayani pengecekan dan servis rompi antikanker ECCT.

Liputan6.com, Jakarta Untuk memastikan keamanan alat ciptaan Warsito Purwo Taruno, pemerintah akan membantu penelitian alat terapinya.

Seperti disampaikan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemeristekdikti Muhammad Dimyadi, pemerintah akan melindungi dan memfasilitasi akses pengobatan kanker.

"Tidak semua riset berujung keberhasilan, ada saja yang gagal. Makanya kami pilih metode paling tetap agar tingkat keberhasilannya tinggi. Kita ingin semua peneliti ikuti skema under Kemenristekdikti," katanya saat temu media di Kantor Kementerian Kesehatan,Jakarta, Rabu (4/2/2016). 

Menurut Dimyadi, alat temuan Warsito, yaitu Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) sudah dipatenkan tinggal bagaimana uji klinisnya.

Menanggapi hal tersebut, ilmuwan Warsito menyatakan kegembiraannya. Sebab menurutnya melakukan riset bukan hanya butuh waktu lama tapi juga biaya yang besar.

"Riset sebelumnya dilakukan di sebuah ruko sewaan. Kami sebagai peneliti menyambut gembira karena riset bisa mencapai tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi. Selama ini kami mengalokasikan dana sekitar Rp 10 miliar, kami harap pemerintah juga bisa mengalokasikan anggaran tak jauh berbeda dengan jumlah tersebut," imbuhnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya