VIDEO: Kelompok Radikal Miliki Senjata dari Hasil Penipuan Online

Berbagai jenis senjata yang dimilikinya ini diduga diperoleh melalui kejahatan penjualan online.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2016, 02:46 WIB
Berbagai jenis senjata yang dimilikinya ini diduga diperoleh melalui kejahatan penjualan online.

Liputan6.com, Sulawesi Selatan - Polisi menangkap seorang warga Tanrutedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena diduga terkait jaringan kelompok radikal. Penangkapan warga bernama Agus itu terkait penemuan paket kiriman senjata api jenis airsoft gun dan jenis revolver yang ditujukan kepada Agus.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (29/1/2016), puluhan senjata tajam dan senjata api disita polisi dari rumah Agus. Penangkapan Agus berawal dari koordinasi antara aparat kepolisian Jawa Barat yang menemukan pengiriman senjata api tujuan kabupaten Sidrap melalui Bandara Husain Sastranegara, Bandung.

Belakangan diketahui, Agus adalah pelaku penipuan penjualan online di Kabupaten Sidrap. Berbagai jenis senjata yang dimilikinya ini diduga diperoleh melalui kejahatan penjualan online.

Sementara itu, di Pandeglang, Banten, polisi menggelar razia kendaraan. Tujuannya selain memeriksa kelengkapan kendaraan juga untuk menghindari pengiriman barang berbahaya seperti narkoba dan bahan peledak.

Wilayah Pandeglang dan sekitarnya dicurigai menjadi tempat pelatihan fisik dan tempur para terduga teroris. Polisi saat ini mengawasi sejumlah wilayah yakni di kawasan perbukitan dan Pandeglang bagian Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya