News Flash: Polisi Telusuri 3 Rumah Sakit Diduga Terlibat Penjualan Ginjal

3 Rumah sakit di Jakarta diduga terlibat praktik perdagangan ginjal ilegal. Seperti diungkapkan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 28 Januari 2016, 12:09 WIB
3 Rumah sakit di Jakarta diduga terlibat praktik perdagangan ginjal ilegal. Seperti diungkapkan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya