News Flash: Alat Bukti Lemah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menilai, alat bukti yang dikumpulkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih lemah untuk menjerat tersangka dugaan pembunuhan Wayan Miran Salihin (27).

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 26 Januari 2016, 20:13 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menilai, alat bukti yang dikumpulkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih lemah untuk menjerat tersangka dugaan pembunuhan Wayan Miran Salihin (27).

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya