News Flash: Pemprov DKI Jakarta Menghentikan Pengoperasian Bus PNS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.
Diterbitkan 22 Januari 2016, 15:04 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Cara Menentukan Luas Kandang Ayam untuk 10 Ekor di Lahan Terbatas, Jangan Asal Sempit
- 1 jam yang lalu
15 Ide Kreatif Pemanfaatan Case HP Bekas, Ternyata Bisa Disulap Jadi Barang Berguna
- 3 jam yang lalu
Cara Membuat Teras Sederhana Terlihat Mahal dengan Tanaman, Coba 7 Trik Ini
- 3 jam yang lalu
7 Model Teras Rumah dengan Lantai Naik Satu Anak Tangga, Inspirasi agar Depan Rumah Tidak Monoton
- 3 jam yang lalu
7 Desain Gudang Mini 1x2 Meter di Samping Rumah, Begini Contoh yang Bisa Jadi Ruang Serbaguna