News Flash: Pemprov DKI Jakarta Menghentikan Pengoperasian Bus PNS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.
Diterbitkan 22 Januari 2016, 15:04 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Bagaimana Cara Memperbesar Gaya Gesek? Panduan Lengkap beserta Contoh Penerapannya
- 1 jam yang lalu
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Blok M Terbaik 2026: Legendaris, Viral, dan Hidden Gem
- 1 jam yang lalu
7 Rekomendasi Tempat Makan Lesehan di Tebet Paling Nyaman untuk Santap Bersama 2026
- 1 jam yang lalu
3 Pohon Buah Berbiji yang Relatif Mudah Dibudidayakan di Rumah
- 1 jam yang lalu
Cara Mematikan Lawan dalam Permainan Kasti, Teknik dan Strategi yang Harus Dikuasai