News Flash: Pemprov DKI Jakarta Menghentikan Pengoperasian Bus PNS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 22 Januari 2016, 15:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya