Kapolri: 1 dari 6 Teroris Berperan Siapkan Bom

Tim Densus 88 Antiteror Polri langsung mengamankan 13 orang di sejumlah daerah, namun hanya 6 orang yang diduga kuat terkait aksi itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Jan 2016, 23:00 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menetapkan status tersangka dugaan terorisme terhadap 6 orang yang ditangkap di beberapa daerah terkait teror bom dan penembakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pascakejadian itu, tim Densus 88 Antiteror Polri langsung mengamankan 13 orang di sejumlah daerah, namun hanya 6 orang yang diduga kuat terkait langsung peristiwa tersebut.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, 1 dari 6 tersangka terduga teroris itu memiliki peran menyiapkan bom. Namun, ia masih merahasiakan identitas dari orang tersebut.

"Saya tidak bisa jelaskan secara keseluruhan, salah satu (tersangka)nya itu menyiapkan casing untuk bom," kata Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/1/2016).


Badrodin menambahkan, penetapan status tersangka dari 6 orang tersebut sudah dilakukan sejak Selasa 19 Januari 2016 kemarin, berdasarkan proses gelar perkara penyidikan kasus bom bunuh diri pekan lalu.

Meski demikian, mantan Kapolda Jawa Timur ini masih enggan menyampaikan lebih jauh terkait peran 6 orang tersangka tersebut.

"Dari kemarin sudah diekspose di depan saya, bahwa ada 6 di antara yang ditangkap ini sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya