Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan mengamankan 2 begal sepeda motor, Arif Budiman (26) dan Dedi Saiful (25). Mereka diduga kerap beraksi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, 2 begal yang bekerja sebagai sekuriti itu tak hanya beraksi di Kemang, tapi juga daerah lain.
"Setelah ditelusuri polisi, 2 pelaku berhasil diciduk. Selain itu terungkap juga, mereka beraksi di Jakarta Timur. Selain itu mereka juga berprofesi sekuriti atau satpam," ujar Audie di Mapolres Jaksel, Selasa (19/1/2016).
Audie menjelaskan, Arif dan Dedi diduga menjual hasil kejahatannya kepada penadah di bilangan Jakarta Selatan.
"Petugas masih menyelidiki hal ini," tutur dia.
Baca Juga
- Bersenjata Pistol Mainan dan Pisau Dapur, 2 Sekuriti Jadi Begal
- Begal Motor Sakit Hati Diduga Jadi Motif Pembakaran Motor Polisi
- Masih SMA Sudah Jadi Bos Begal
Advertisement
Jual Murah
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 5 sepeda motor. Yaitu, Yamaha Mio J putih bernomor polisi B 3577 TPL, Honda Vario 125 hitam B 4503 FCG, Honda Vario 125 putih B 3903 KXO, Honda Vario 125 hitam B 4140 THC, dan Honda Vario 125 merah B 3602 KTJ.
"Untuk 1 sepeda motor bodong, pelaku menjualnya seharga antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Audie.
Akibat kejahatan ini, Arif dan Dedi dikenakan Pasal 365 ayat 1, 2 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman 9 sampai 12 tahun penjara.