News Flash: BIN Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Terorisme
Badan Intelijen Negara (BIN) mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Diterbitkan 19 Januari 2016, 09:16 WIBBadan Intelijen Negara (BIN) mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
POPULER
Berita Terbaru
BEI Ingatkan Emiten Baru: IPO Bukan Garis Akhir
- 20 menit yang lalu
IHSG Sesi Pertama Menguat ke 5.943
- 48 menit yang lalu
Baru Debut di Bursa, Saham JELI Turun Tipis di Sesi Perdagangan I
- 1 jam yang lalu
Alasan Produsen Inaco Baru IPO di Semester II-2026
- 1 jam yang lalu
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, Usul Tiga Kriteria Saham Dihapus