Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, hari ini, mulai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK. Tanpa berkomentar apapun, anggota komisi V DPR ini, langsung masuk ke gedung KPK.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (18/1/2016), selain Damayanti, KPK juga menjadwalkan akan memeriksa 2 tersangka lainnya, yaitu Dessy Edwin dan Julia Prasetyarini.
Keduanya, adalah staf Damayanti. KPK membidik ketiganya terkait kasus suap pengamanan proyek di Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga
- Politikus PDIP Damayanti Juga Diduga Terlibat Korupsi di Bengkulu
- Soal Status RJ Lino, Pengacara Kritik Eks Pimpinan KPK Ruki Cs
- Cak Imin: KPK dan DPR Harusnya Ada Kompromi
Advertisement
13 Januari lalu Damayanti ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, atas kasus suap, untuk memuluskan proyek pembangunan jalan, di Ambon, Maluku.