5 Napi Teroris Klas I Tangerang Dijemput Brimob

Kelimanya dikeluarkan untuk dipinjam dan akan dimintai keterangannya terkait peristiwa teror di Jl MH Thamrin.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 17 Januari 2016, 12:41 WIB
Lapas Klas I Tangerang (Liputan6.com/Naomi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - 5 narapidana dikeluarkan dari Lapas Klas I Tangerang, Jalan Veteran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Sabtu (16/1/2016) malam. Kelimanya dikeluarkan untuk dipinjam dan akan dimintai keterangan terkait peristiwa teror di Jl MH Thamrin.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, sekitar pukul 22.00 Wib sekitar 20 anggota Brimob dari Mabes Polri berdatangan untuk menjemput. Pengawalan khusus pun terlihat saat penjemputan itu berlangsung.

 

Baca Juga

  • Jokowi: CFD Meriah, Jakarta Normal Kembali
  • Polisi: Sugito Korban, Bukan Teroris Thamrin
  • Usai Teror Jakarta, Warga Tetap Ramaikan CFD di Thamrin


Napi yang dijerat akibat aksi terornya beberapa tahun lalu itu adalah Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Khoribul Mujid alias Pak Mujid, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin alias Gee, dan Emirat Berlian Nusantara als Emir.

Sementara, saat dimintai kebenarannya, Bagian Pengawasan Keamanan Lapas Klas I Tangerang, Fuji, membenarkannya. "Namun, untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bu Eni, Kadivpas Kanwil Banten," kata dia.

Namun, saat coba dihubungi beberapa kali, telepon Eni tidak diangkat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya