Setahun Buron, Mantan Ketua DPW Nasdem NTB Dibekuk di Bali

Darmawan diketahui tengah berada di Bali berdasarkan pelacakan alat sinyal.

oleh Dewi Divianta diperbarui 16 Jan 2016, 16:59 WIB
Darmawan diketahui tengah berada di Bali berdasarkan pelacakan alat sinyal. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Nusa Tenggara Barat (NTB), Darmawan, buronan atas kasus penggelapan surat, dibekuk di salah satu hotel di Bali.

Kasi Penhum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan membenarkan penangkapan Gunawan di sebuah hotel di Jalan Nangka, Denpasar, oleh tim Kejaksaan Agung, Kejati Bali dan Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dia kita tangkap di Hotel Dewata di Jalan Nangka, pada pukul 07.30 Wita. Dia buron sejak satu tahun lalu," kata Azhari di kantornya di Denpasar, Sabtu (16/1/2016).

Menurut Ashari, Darmawan sudah menjadi buronan Kejati NTB sejak setahun lalu. Karena tempat kejadian perkara kasus tersebut bukan di Bali, Gunawan langsung dibawa ke NTB. "Sudah kita interogasi dan sesuai. Karena locus-nya di Mataram, dia dibawa ke sana," tutur dia.

Ashari melanjutkan, Darmawan diketahui tengah berada di Bali berdasarkan pelacakan alat sinyal. Saat ditangkap, Darmawan tidak melawan dan hanya seorang diri berada di dalam kamar hotel. Ia pun hanya membawa pakaian saja.

"Sinyalnya 10 hari ada di wilayah Bali. Mengerucut ada di Hotel Dewata. Kita ke sana, tanya identitas ke resepsionis dan cocok, kita tangkap," ucap Ashari.

Darmawan adalah mantan Ketua DPW Partai Nasdem NTB itu menggunakan surat palsu untuk mengajukan gugatan perdata.

Tapi sebelum diproses, Haji Darmawan kedapatan memalsukan surat dan menjadi buron selama satu tahun. Surat itu digunakan untuk penyerobotan tanah seluas 0,375 hektare.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya