3 Jam Diperiksa Bareskrim, RJ Lino Mengaku Senang

Heroe M Soewarno mengatakan, pemeriksaan RJ Lino masih seputar pengadaan 10 unit mobile crane.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Jan 2016, 13:19 WIB
Mantan Direktur PT Pelindo, RJ Lino (tengah) dikawal petugas meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2016). Lino diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino telah menjalani pemeriksaan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Dia diperiksa sebagai saksi.

Usai diperiksa, pria bernama lengkap Richard Joost Lino itu, mengaku tidak terbebani dengan sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik. Bahkan, dia mengaku rileks.

"Sangat menyenangkan lah, rileks sekali kok," ucap Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Namun, Lino enggan berkomentar lain terkait materi pemeriksaan yang diajukan para penyidik. Dia diperiksa sekitar 3 jam, atau sejak pukul 08.45 WIB hingga 11.55 WIB.

Sementara pengacara Lino, Heroe M Soewarno mengatakan, pemeriksaan kliennya masih seputar pengadaan 10 unit mobile crane. Hanya saja, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak banyak.

"Pertanyaan masih seputar dasar nya saja. Tidak ada yang spesifik," tandas Heroe.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya