Kado Natal untuk OC Kaligis di Balik Jeruji

KPK hanya mengizinkan pembesuk untuk memberikan makanan secukupnya dan pakaian 6 pasang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Des 2015, 15:47 WIB
Terdakwa OC Kaligis saat jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi waktu bagi tahanannya yang beragama Nasrani untuk merayakan Natal bersama keluarga di Ruang Tahanan (Rutan) KPK. Salah satu tahanan yang merayakan hari kelahiran Yesus Kristus itu adalah OC Kaligis.

Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan itu didatangi keluarganya usai mengikuti misa Natal. Salah satunya adalah putri cantik OC, Velove Vexia.

Artis sinetron yang kerap mendampingi sang ayah saat persidangan itu membawa sebuah hadiah untuk OC Kaligis. Meski bukan barang mewah, ia yakin pemberian itu akan bermanfaat bagi ayahnya di dalam penjara.


"Ada hadiah Christmas aja sih, hadiah Natal. Sandal jepit buat di dalam (penjara)," ujar Velove di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Meski mengizinkan keluarga tahanan untuk membesuk, KPK tetap memeriksa barang bawaan pengunjung secara ketat. Barang-barang seperti barang elektronik, uang, minuman keras, narkoba, senjata tajam hingga barang dalam kemasan kaca dilarang dibawa masuk. Petugas segera menyita jika ditemukan.

"Yang diizinkan hanya makanan secukupnya dan pakaian 6 pasang," kata Pelaksana Harian Humas KPK Yuyuk Andrianti.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya