Anggota KY Baru Ucap Sumpah Jabatan di Istana Siang Ini

Pada 20 Oktober 2015, DPR menyampaian persetujuan terhadap 5 dari 7 nama yang diajukan Presiden Jokowi.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Desember 2015, 08:33 WIB
Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sederet agenda bakal dilakoni Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK hari ini. Salah satunya menghadiri pengucapan sumpah jabatan anggota Komisi Yudisial (KY).

Acara tersebut dijadwalkan di Istana Negara, Jakarta pada pukul 13.30 WIB. Seperti dilansir dari laman Wapresri.go.id, Jumat (18/12/2015).

"Acara pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2015-2020," tulis laman Wapresri.go.id.

Baca Juga

  • Agum Gumelar Temui JK di Dharmawangsa, Ada Apa?
  • Sentilan untuk Konflik Golkar ala JK
  • JK: Ketua DPR Saja Harus Tanggung Jawab, Apalagi Mahasiswa Demo

Pada 20 Oktober 2015, DPR menyampaikan persetujuan terhadap 5 dari 7 nama yang diajukan Presiden Jokowi. Mereka, yaitu Joko Sasmito, Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sukma Violetta, dan  Sumartoyo.

Lalu pada 16 November 2015, Jokowi menyerahkan kembali 2 nama calon komisioner Komisi Yudisial kepada DPR. Yakni Aidul Fitriciada Azhari dan Jaja Ahmad Jayus.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, anggota KY diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Agenda JK hari ini dimulai sejak pukul 08.00. Hingga pukul 11.30 WIB nanti dia bakal menghadiri acara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Kepada Para Donor Darah Sukarela 100 kali di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menunaikan ibadah salat Jumat di Istana Merdeka.

Terakhir, JK akan menerima kunjungan pamitan Duta Besar India untuk Indonesia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Acara tersebut dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya