News Flash: Banding Ditolak WN Malaysia Penyelundup Narkoba Divonis Mati
Niat warga Malaysia, Ng Hai Kuan alis Jimmy lepas dari jeratan maut tak kesampaian setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Penyeludup 46,5 kilogram sabu itu tetap divonis mati oleh majelis hakim PT Pekanbaru.
Diterbitkan 17 Desember 2015, 18:06 WIB Niat warga Malaysia, Ng Hai Kuan alis Jimmy lepas dari jeratan maut tak kesampaian setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Penyeludup 46,5 kilogram sabu itu tetap divonis mati oleh majelis hakim PT Pekanbaru.
POPULER
Berita Terbaru
Rambut Rontok Tak Selalu karena Stres, Kapan Perlu Mempertimbangkan Hair Transplant?
- 6 jam yang lalu
KAWS UNIVERSE Hadir di UNIQLO, Bawa Karakter Baru hingga Plush Charm
- 6 jam yang lalu
Cara Merebus Ubi Agar Tidak Hancur dan Tetap Manis Sempurna
- 6 jam yang lalu
Resep Pisang Geprek Crispy yang Renyah dan Anti Lembek
- 7 jam yang lalu
Cara Masak Tongseng Ayam yang Gurih, Empuk, dan Nyemek Anti Gagal