News Flash: Banding Ditolak WN Malaysia Penyelundup Narkoba Divonis Mati
Niat warga Malaysia, Ng Hai Kuan alis Jimmy lepas dari jeratan maut tak kesampaian setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Penyeludup 46,5 kilogram sabu itu tetap divonis mati oleh majelis hakim PT Pekanbaru.
Diterbitkan 17 Desember 2015, 18:06 WIB Niat warga Malaysia, Ng Hai Kuan alis Jimmy lepas dari jeratan maut tak kesampaian setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Penyeludup 46,5 kilogram sabu itu tetap divonis mati oleh majelis hakim PT Pekanbaru.
POPULER
Berita Terbaru
iPhone 18 dan iPhone 18e Tidak Dapat RAM 12GB, Ada Fitur AI iOS 27 Terdampak
- 4 jam yang lalu
Review UGreen Nexode Pro 10.000mAh 55W, Powerbank Kecil untuk Momen Genting
- 7 jam yang lalu
Samsung Galaxy S27 Pro Nongol di Internet Bareng S27 Plus dan S27 Ultra
- 10 jam yang lalu
Kode Redeem NTE Terbaru 28 Juni, Shinku dan Iroi Menanti di Update 1.2
- 13 jam yang lalu
Realme P4 Series Rilis 2 Juli dengan Baterai 8.000mAh, Harga Belum Diumumkan