Liputan6.com, Makassar: Sejumlah wartawan yang tengah meliput pemeriksaan hasil penggerebekan operasi narkotika dan obat-obatan terlarang di Makassar, Sulawesi Selatan, diusir dari ruangan Direktorat Reserse Kepolisian Daerah setempat, Jumat (16/11) dinihari. Pasalnya, orang yang ditangkap polisi kali ini adalah Bupati Gowa, Sulsel, Syahrul Yasilimpo. Ia diduga tengah mengkonsumsi shabu-shabu bersama dua orang kawannya di Hotel Sedona di Kota Makassar.
Menurut Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Firman, petugas harian Sekretaris Dirserse Ajun Komisaris Besar Pol. Antoni Hutabarat memang telah mengusir para wartawan. Alasannya, wartawan tak memiliki izin dari Dinas Penerangan Polda Sulsel untuk meliput pemeriksaan Syahrul. Firman meminta maaf atas insiden tersebut. Meski begitu dia membantah Syahrul tertangkap tengah mengisap shabu-shabu di kamar hotel. Orang nomor satu di Gowa itu memang menginap di lantai hotel yang sama saat operasi digelar Jumat malam. "Ia sedang menyusun naskah pidato ulang tahun Kabupaten Gowa. Bukan teler," papar Firman.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Firman, petugas harian Sekretaris Dirserse Ajun Komisaris Besar Pol. Antoni Hutabarat memang telah mengusir para wartawan. Alasannya, wartawan tak memiliki izin dari Dinas Penerangan Polda Sulsel untuk meliput pemeriksaan Syahrul. Firman meminta maaf atas insiden tersebut. Meski begitu dia membantah Syahrul tertangkap tengah mengisap shabu-shabu di kamar hotel. Orang nomor satu di Gowa itu memang menginap di lantai hotel yang sama saat operasi digelar Jumat malam. "Ia sedang menyusun naskah pidato ulang tahun Kabupaten Gowa. Bukan teler," papar Firman.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)