3 Kabupaten di Sulawesi Selatan Berpotensi Pemilihan Ulang

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan potensi pemilihan ulang karena di 3 kabupaten itu terjadi selisih suara yang sangat tipis.

oleh Eka HakimDiterbitkan 15 Desember 2015, 10:19 WIB
Pelaksanaan Pilkada di 5 daerah harus ditunda karena masalah hukum dan 62 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang karena berbagai masalah.

Liputan6.com, Makassar - Dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pilkada serentak, ada 3 kabupaten di antaranya yang berpotensi melakukan pemilihan ulang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Laode Arumahi mengatakan, potensi pemilihan ulang karena di 3 kabupaten itu terjadi selisih suara yang sangat tipis.

"Ada 3 kabupaten yang berpotensi yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kabupaten Bulukumba," kata Laode di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Selasa (15/12/2015).

Baca Juga

  • Ada Pemilih Siluman, Pencoblosan Diulang di 1 TPS di Denpasar
  • Panwaslu Semarang Rekomendasikan Coblos Ulang di TPS 10
  • Ada Pemilih Siluman, KPU Denpasar Rekomendasikan Coblos Ulang


Sementara di Kabupaten Gowa, kata Laode terjadi demonstrasi yang dilakukan massa dari salah satu pasangan calon yang kalah. Namun, di kabupaten itu sulit untuk dilakukan pemilihan ulang seperti tuntutan demonstran. Sebab, selisih perolehan suara sangat signifikan.

"Sulit yah kalau di Kabupaten Gowa karena selisih suara jauh, paling yang ada pencoblosan ulang dibeberapa TPS saja," ujar Laode.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya