Keluarga David Akan Tuntut ke Mahkamah Internasional

Keluarga David Hartanto Widjaja tak bisa menerima keputusan Pengadilan Koroner Singapura yang memutuskan David tewas bunuh diri. Mereka akan melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Internasional.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Agustus 2009, 05:49 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Keluarga David Hartanto Widjaja tak bisa menerima keputusan Pengadilan Koroner Singapura yang memutuskan David tewas bunuh diri. Diungkapkan keluarga David sepulang dari Singapura di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7), mereka bertekad melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Internasional. Mereka juga berharap pemerintah turun tangan membantu mengungkapkan kasus ini.

Rencana keluarga David mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional sepertinya menemui jalan buntu. Sebab Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda mengatakan, kasus David merupakan kasus kriminal dan tak bisa diajukan ke Mahkamah Internasional.

David tewas Maret silam di kampus Nanyang Technological University (NTU) Singapura. Dosen pembimbingnya menuduh David lebih dulu menyerangnya sebelum meloncat dari gedung bertingkat. Dan hal itu diamini Pengadilan Koroner Singapura [baca: Hakim Singapura Nyatakan David Bunuh Diri].(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya