Liputan6.com, Jakarta Raffi Ahmad sempat dilaporkan oleh Forum Wartawan Hiburan (Forwan) ke polisi karena dianggap menghina dan melecehkan profesi wartawan saat tampil di sebuah program acara televisi.
Menurut Ketua Umum Forwan, Sutrisno Buyil, permintaan maaf Raffi Ahmad secara terbuka kepada masyarakat dan lembaga organisasi kewartawanan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.
Forwan pun melaporkan suami Nagita Slavina itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik pada 9 November 2015.
Baca Juga
- Hina Wartawan, Raffi Ahmad Diperas Rp250 Juta?
- Dilaporkan ke Polisi, Raffi Ahmad Ngadu ke Dewan Pers
- Minta Maaf ke Wartawan, Raffi Ahmad Akhirnya Tahu Diri
Advertisement
Namun, Raffi Ahmad dan Forwan tak sampai berseteru di ranah hukum. Keduanya sepakat melakukan upaya perdamaian di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2015).
"Kedua belah pihak sepakat berdamai," ucap Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Suharyanto.
Dalam proses mediasi tersebut, Raffi Ahmad didampingi oleh aktor senior Anwar Fuady. Sementara itu, Forwan didampingi kuasa hukumnya beserta perwakilan Dewan Pers.
"Hasilnya sudah selesai semua. Clear, masalah Raffi dan wartawan, terutama wartawan hiburan sudah tidak lagi ada masalah. Kami berdamai," jelas Anwar Fuady. (Gie/fei)**