Ekspresi Bos Freeport Saat Jalani Sidang Kasus Papa Minta Saham

Dirut Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin berbicara di handphone sebelum sidang sebagai saksi di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Maroef bersaksi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Johan Fatzry diperbarui 03 Des 2015, 18:45 WIB
20151203-Dirut-Freeport-Penuh-Panggilan-MKD-JT
Dirut Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin berbicara di handphone sebelum sidang sebagai saksi di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Maroef bersaksi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin berbicara di handphone sebelum sidang sebagai saksi di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Maroef bersaksi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirut Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin usai disumpah saat sidang sebagai saksi di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Maroef bersaksi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Maroef Sjamsoeddin melambaikan tangan ke awak media saat sidang sebagai saksi di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Maroef bersaksi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Maroef Sjamsoeddin tersenyum saat menjalani sidang sebagai saksi di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Maroef bersaksi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya