News Flash: Dapat Grasi dari SBY Ola Akhirnya Divonis Mati
Masih ingat dengan Meirika Franola alias Ola? Gembong narkoba yang sempat lolos dari eksekusi mati karena grasi pemberian Presiden SBY, kini Ola kembali dibayang-bayangi hukuman mati. putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi dengan nomor perkara 2435K/Pid.Sus/2015 yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Diterbitkan 03 Desember 2015, 09:18 WIB Masih ingat dengan Meirika Franola alias Ola? Gembong narkoba yang sempat lolos dari eksekusi mati karena grasi pemberian Presiden SBY, kini Ola kembali dibayang-bayangi hukuman mati. putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi dengan nomo
POPULER
Berita Terbaru
Sinergi Danantara, NeutraDC Gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center di Cikarang
- 3 jam yang lalu
Sinergi Telkom-Danantara Buka Peluang Pertumbuhan Bisnis Enterprise hingga 30%
- 5 jam yang lalu
Pacu Inovasi Lokal, PANDI Kembali Gelar Developerday.id pada 2026
- 5 jam yang lalu
IM3 Rilis Paket Istimewa, Dapet Kuota Rollover 12 Bulan hingga Gratis Roaming
- 6 jam yang lalu
Google Rilis AI Gemini 3.7 Flash, Ini Kecanggihannya