Kuasa Hukum PT Humpuss Patragas, perusahaan milik Tommy Soeharto, memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (27/11). Chairul Iskandar dan mantan suami Andi Soraya, Rudy Sutopo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penipuan (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Kuasa Hukum PT Humpuss Patragas, perusahaan milik Tommy Soeharto (kanan) memberikan keterangan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Chairul Iskandar dan Rudy Sutopo, mantan suami Andi Soraya di Jakarta, Jumat (27/11). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Kuasa Hukum PT Humpuss Patragas, perusahaan milik Tommy Soeharto (kanan) memberikan keterangan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Chairul Iskandar dan Rudy Sutopo, mantan suami Andi Soraya di Jakarta, Jumat (27/11). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Kuasa Hukum PT Humpuss Patragas, perusahaan milik Tommy Soeharto, menunjukkan selembar dokumen terkait dugaan penipuan yang dilakukan Chairul Iskandar dan Rudy Sutopo, mantan suami Andi Soraya, Jakarta, Jumat (27/11). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)