Newmont Dapat Rekomendasi Ekspor Konsentrat

PT Newmont Nusa Tenggara dinilai telah memenuhi syarat dengan komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Nov 2015, 21:47 WIB
Ilustrasi Newmont 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, rekomendasi tersebut akan diberikan ke PT NNT pada Jumat 20 November 2015, kemudian rekomendasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat SPE. "Rekomendasi SPE bisa terbit, besok Jumat," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Bambang mengungkapkan, pemberian rekomendasi SPE diberikan setelah PT NNT memenuhi syarat yaitu komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri (smelter). "Mereka telah sampaikan kerja sama definitif dengan Freeport,"‎‎ ungkap Bambang

.Dalam membangun smelter, PT Newmont Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Dengan nilai investasi US$ 2,3 miliar untuk bangun smelter yang dapat mengola 2 juta ton konsentrat.

Untuk diketahui, dengan didapatnya SPE dari Kementerian Perdagangan NNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Izin ekspor konsentrat NNT habis pada 22 September, dengan begitu izin tersebut diperpanjang selama 6 bulan ke depan. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya