Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan sampai saat ini terus menindak tegas kapal-kapal asing yang tertangkap dan terbukti menangkap ikan di Indonesia. Bahkan kapal-kapal itu langsung ditenggelamkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan beberapa waktu lalu dirinya mengusulkan kepada Interpol untuk menjadikan pencurian ikan ini sebagai kejahatan kelas dunia (Trans International Crime).
"Karena krejahatan ini juga rawan ditumpangi kejahatan lain, dan ini membuktikan bahwa illegal fishing ini tidak hanya soal ikan, tapi soal hal lain juga," kata Susi di rumah dinasnya, Kamis (19/11/2015).
Bukan tanpa alasan Susi mengusulkan itu, dicontohkannya di Afrika ada kasus pencurian ikan namun di dalamnya juga ditumpangi kejahatan lain seperti penjualan hewan-hewan yang dilindungi.
Tidak hanya itu, di laut Indonesia, dari berbagai kapal yang telah di tangkap banyak yang di dalamnya juga melakukan penyelundupan minuman-minuman keras saat melakukan penangkapan ikan.
"Berangkat dari Indonesia mereka juga bawa Kakatua Raja, kura-kura, babi dan lain sebagainya yang sebetulnya tidak boleh diperjual belikan lagi," tegas Susi.
Selain itu, dia juga menjelaskan kepada Interpol bahwa telah ada kasus perbudakan atau human traficking yang berlatar belakang perusahaan penangkapan ikan, seperti Benjina, di Maluku.
Untuk merealisasikan hal itu, dalam waktu dekat Indonesia akan membentuk join venture dengan Papua Nugini, Australia dan Timor Leste dalam memerangi kejahatan yang berkedok illegal fishing tersebut. (Yas/NDw)
Perangi Pencuri Ikan, Menteri Susi Gandeng 3 Negara
Menteri Susi mengusulkan kepada Interpol untuk menjadikan pencurian ikan ini sebagai kejahatan kelas dunia
diperbarui 19 Nov 2015, 19:52 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat wawancara eksklusif dengan tim Liputan6.com di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (25/6/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejumlah Kader KIM Plus Dukung Pramono-Rano, Riza Patria: Caleg dengan Suara Kecil
Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina per 1 November 2024
3 Resep Tahu Jaket yang Nikmat, Bisa Jadi Lauk Makan sampai Camilan
Jasa Marga Raup Laba Rp 3,3 Triliun hingga Kuartal III 2024
Indahnya Lembah Kidang Arjuno, Spot Berkemah Para Pendaki dengan Alam Memesona
Harga Bitcoin Diramal Naik 3 Kali Lipat Jika Donald Trump Menang Pilpres AS
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Malaysia 2024, Jumat 1 November: Berebut Tiket Kualifikasi 2
1 November 1918: Kecelakaan Kereta Malbone Street yang Dikemudikan Masinis Tak Berpengalaman, 93 Orang Tewas
189 Ribu Benih Lobster dari Pulau Jawa Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Tito Sambut Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, Akan Lapor Prabowo Dulu
Kronologi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang: Lawan Arah hingga Tabrak Lari
Ngebet Ingin Boyong ke Old Trafford, Video Kiriman Manchester United Malah Dicuekin Pemain Bintang