Panggil 3 Konsultan, Pansus Duga Ada Pelanggaran di Pelindo II

Pelanggaran itu dari semua sektor, baik keuangan, perbankan bahkan korporasi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Nov 2015, 22:29 WIB
Ketua Pansus Pelindo Rieke II Dyah Pitaloka saat memimpin rapat di DPR RI, Jakarta, Senin (16/11/2015). Pansus Pelindo II kembali memanggil pihak yang berkaitan dengan pengadaan mobile crane. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka mengaku terkejut dengan pernyataan pihak Deutsche Bank jika selama ini telah bekerja tanpa kontrak dan tidak dibayar oleh PT Pelindo II.

"Deutsche Bank adalah satu-satunya lembaga yang lakukan evaluasi terhadap Pelindo, mereka sudah kerja dari 2013 lalu kontrak kerja baru mereka tanda tangani pada 2014. Ketika ditanya mereka bekerja tanpa ada kontrak dan bayaran," kata Rieke di sela-sela rapat Pansus Pelindo II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

"Mereka katakan itu lazim, namun DPR tidak bicara lazim atau tidak dari sisi bisnis, tetapi legal atau tidak legal,"‎ sambung dia.

Rieke pun mengatakan apa yang diterima pihak Pansus dengan memanggil para pihak konsultan keuangan ini justru menambah keyakinan bahwa adanya pelanggaran dari semua sektor, baik keuangan, perbankan bahkan korporasi.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan soal adanya ungkapan bahwa 1999 nilai jual Pelindo II lebih besar dibandingkan tahun 2014 yang justru memiliki nilai aset yang tinggi? Rieke tidak memungkiri adanya keanehan dalam nilai penjualan tersebut.

"Nanti disampaikan karena ada keanehan itu, ini persoalan besar. Ini pintu masuk mengembalikan aset negara dari indikasi-indikasi yang dikuasai asing secara sistematis melalui indikasi kejahatan perbankan, indikasi kejahatan korporasi, financial engineering. Ini kan bentuk penjajahan modal dan keuangan terhadap negara," tandas Rieke. (Ali/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya