Liputan6.com, Temanggung: Kasus pernikahan di bawah umur seperti yang dilakukan Syeh Puji nyaris terulang di Temanggung, Jawa Tengah. Pesta pernikahan antara Umi Magfiroh dan Ahmad Rofiq yang siap digelar akhirnya dibatalkan karena Woman and Child Crisis Center Temanggung mendapati sang mempelai wanita ternyata baru berusia 15 tahun. Diduga ada pemalsuan data saat pengurusan dokumen. Untungnya kedua keluarga dapat menerima kenyataan. Mereka sepakat pernikahan ditunda hingga mempelai wanita cukup umur.(TES)
Belum Cukup Umur, Pernikahan Batal Digelar
Sebuah pernikahan yang siap digelar terpaksa dibatalkan setelah sang mempelai wanita didapati baru berusia 15 tahun. Diduga ada pemalsuan data saat pengurusan dokumen.
diperbarui 12 Jul 2009, 19:18 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYNIKI Jadi Musisi Indonesia Pertama yang Tampil di Jimmy Kimmel Live
9 10
Berita Terbaru
Solusi Bangun Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 268,3 Miliar
Megawati: Pancasila Lahir Tak Melalui Jalan Mudah
Menangis saat Sholat Batalkah? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
8 Momen Perayaan Ulang Tahun Suami Kiky Saputri, Beri Kado Istimewa
Top 3: Zodiak yang Berani Memutus Hubungan dengan Orang Toxic
Jokowi Singgung Tensi Geopolitik yang Tinggi: Kita Punya Pancasila yang Memandu Arah Bangsa
Siswa SMP di Batu Tewas Dikeroyok, Polisi Amankan Lima Terduga Pelaku
China: Sulit Menghadiri KTT Perdamaian Ukraina
Marques Bolden dan Grant Williams Latih 40 Anak Muda Indonesia di Klinik NBA Cares
VIDEO: IKN Batal Jadi Ibukota Negara Indonesia?
Tempat Wisata Terapkan Beragam Perizinan dan Aturan tapi Pelanggaran Tetap Jalan
Game Marvel Rivals Siap Menggebrak PS5, Xbox Series X/S, dan PC