News Flash: Buruh Ancam Lakukan Mogok Nasional, Pemerintah Tidak Gentar
Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah terbit dalam paket kebijakan ekonomi IV, buruh terus berdemo. Mereka menolak dan mengancam akan mogok nasional secara serempak pada 18-20 November 2015.
Diterbitkan 04 November 2015, 20:18 WIBSejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah terbit dalam paket kebijakan ekonomi IV, buruh terus berdemo. Mereka menolak dan mengancam akan mogok nasional secara serempak pada 18-20 November 2015.
POPULER
Berita Terbaru
BPJS Kesehatan Dorong Layanan JKN yang Komunikatif dan Berempati
- 3 hari yang lalu
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 4 hari yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota
- 1 minggu yang lalu
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama
- 2 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA, Industri Galon Guna Ulang Minta Ditunda hingga 2031