Polisi Medan Masih Periksa Adi Zein

Satuan Reserse Poltabes Medan, Sumut, masih memeriksa Adi Zein Ginting. Penyebar selebaran yang menyudutkan istri cawapres Boediono itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jun 2009, 20:08 WIB

Liputan6.com, Medan: Adi Zein masih diperiksa di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal Markas Kepolisian Kota Besar Medan, Sumatra Utara, Senin (29/6) petang. Namun, status penyebar selebaran berisi pendiskreditan terhadap istri calon wakil presiden Boediono itu masih belum ditetapkan.

Meski demikian, Kepala Poltabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Margono menegaskan, status Adi Zein sangat mungkin berubah menjadi tersangka. Kapoltabes Medan menambahkan, pihaknya memang masih fokus menyelidiki Adi Zein. Sedangkan Sukri dan Makmur Munar Dalimunthe belum masuk dalam jadwal pemeriksaan.

Jika tidak ada penanganan lebih lanjut, kasus ini dikhawatirkan akan memperkeruh hubungan tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dengan tim sukses Jusuf Kalla-Wiranto. Untuk itu, Kapoltabes Medan mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri. Polisi juga akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu supaya tercipta stabilitas dan suasana kondusif di Kota Medan, menjelang Pemilu Presiden 8 Juli mendatang [baca: Penyebar Selebaran di Medan Terancam Pidana].(OMI/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya