Rizal Ramli Kembali Geram ke RJ Lino, Kenapa?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kembali geram pada Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Okt 2015, 18:58 WIB
Menko Kemaritiman Rizal Ramli (tengah) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Pansus Pelindo II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). Raker tersebut membahas satgas dwelling time yang dibentuk oleh Menko Kemaritiman. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kembali geram pada Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. Lino dinilai masih belum bisa memperbaiki waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ia mengatakan, waktu tunggu kapal di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara di luar waktu bongkar muat kapal (dwelling time) sangat lama mencapai sepekan. Sedangkan di pelabuhan negara lain di dunia hanya memakan waktu sehari.

"Kenapa bisa cuma sehari? Karena pelabuhan di seluruh dunia menerapkan best practice, first come, first serve, kapal yang datang pertama harus diladeni sehingga aliran bongkar muat jadi lancar," jelas Rizal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Sementara skema yang diterapkan di pelabuhan Tanjung Priok, sambungnya, menganut sistem claim based. Artinya ada indikasi bahwa kapal yang bersandar pertama di pelabuhan, bisa dilayani belakangan dan sebaliknya.

"Itu karena Lino tidak mau mengikuti sistem yang berlaku di seluruh dunia. Lino bilang punya sistem sendiri. Itu kan jawaban yang konyol luar biasa, karena yang terjadi justru tersendat aliran barang di pelabuhan," paparnya.

Dengan skema tersebut, Rizal mengaku, biaya operasional kapal saat bersandar dan melakukan bongkar muat membengkak. Jika biaya kapal masuk ke pelabuhan Tanjung Priok sebesar US$ 20 ribu per hari, karena waktu tunggu sangat lama mencapai 7 hari, maka biaya kapal menjadi US$ 1,5 miliar.

"Kok bisa ada Dirut Pelabuhan bilang pelabuhannya paling bagus tanpa pendekatan first come first serve. Bisa diketawain di seluruh dunia kalau ada yang bilang begitu," terangnya.

Lino, diakui Rizal membangkang terhadap perintahnya untuk menaikkan denda atau pinalti bagi kontainer yang berbulan-bulan terparkir di area pelabuhan. Alasannya, ia bilang, ongkos parkir kontainer di pelabuhan saat ini hanya Rp 27 ribu per kontainer setiap hari. Jumlah ini lebih murah dibandingkan menyimpan kontainer di gudang swasta.

"Kami minta dinaikkan dendanya jadi Rp 5 juta per kontainer per hari, di hari ketiga setelah dua hari penyimpanan kontainer gratis di pelabuhan. Supaya tidak ada lagi yang nimbun kontainer lama-lama. Tapi Lino membangkangnya," papar Rizal. (Fik/Zul)

 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya