PDIP Setuju Realokasi Dana PMN untuk Rakyat

Program kerakyatan memang menjadi prioritas Pemerintahan Jokowi dan PDIP.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Okt 2015, 16:53 WIB
Penampakan gedung baru DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015). Gedung senilai Rp.42,6 miliar itu diresmikan oleh Megawati Soekarnoputri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PDIP sebagai partai pengusung Pemerintahan Jokowi-JK mencermati adanya aspirasi yang mengusulkan agar alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat direalokasikan untuk program kerakyatan. Program itu seperti pembangunan jalan desa, perbaikan saluran irigasi, bendungan, dan perbaikan rumah kurang layak huni.

"Aspirasi prorakyat tersebut sangat baik. Karena itulah PDIP setuju agar PMN tidak perlu dialokasikan pada RAPBN 2016. Jangan sampai BUMN justru berebut alokasi anggaran dengan rakyat," ujar anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo di Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Andreas menegaskan bahwa program kerakyatan memang menjadi prioritas Pemerintahan Jokowi dan PDIP.

"Realokasi dana PMN sebesar lebih dari Rp 30 triliun akan menjadi stimulus ekonomi kerakyatan daripada digelontorkan ke BUMN," jelas dia.

Andreas meyakini bahwa persoalan pokok terkait APBN hanya PMN BUMN saja. Di luar itu diyakini bahwa semua fraksi akan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara sehingga APBN dapat disetujui tepat waktu.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa partainya menerima aspirasi untuk merealokasi dana PMN tersebut.

"PDIP sangat memahami garis kebijakan politik anggaran Presiden Jokowi yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat. Dalam situasi kebakaran hutan, musim kering yang begitu panjang, dan tantangan pemerintah untuk memperbanyak program padat karya, maka usulan realokasi dana PMN tersebut sangat realistis," tegas Hasto. (Ali/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya